Sejarah Las

Perkembangan proses pengelasan mulai dikenal pada awal abad ke 20. Sebagai sumber panas digunakan api yang berasal dari pembakaran gas Acetylena yang kemudian dikenal sebagai las karbit. Waktu itu sudah dikembangkan las listrik namun masih langka.

Pembekalan Dunia Industri

Acara ini membahas mengenai bagaimana lulusan SMK menghadapi dunia industri, dengan beberapa tantangan-tangangan yang harus dihadapi, mulai dari persaingan dari para SMK lainnya, persaingan kerja dengan dunia perguruan tinggi serta persaingan yang sudah berlangsung pada awal tahun depan (tahun 2016) yaitu MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)..

Program Pendidikan Vokasi Industri

Sebagai wujud pelaksanaan tugas tersebut, Kemenperin telah menyusun program pembinaan dan pengembangan yang link and match antara SMK dan industri, dengan sasaran sampai tahun 2019 sebanyak 1.775 SMK meliputi 845.000 siswa untuk dikerjasamakan kepada 355 perusahaan industri

Lakukan Hal Ini Sebelum Ujian Nasional, Pasti Bakal Sukses!!!

Apakah kamu juga sudah siap menghadapi Ujian Nasional yang sebentar lagi akan berlangsung? Jika pada Ujian Nasional 2019 lalu banyak sekali siswa yang mengeluh merasa kesulitan dalam menyelesaikan soal-soal Ujian Nasional, terutama matematika. Mereka merasa soal Ujian Nasional yang mereka hadapi tidak sama dengan materi yang diajarkan di sekolah

Tuesday, March 15, 2022

Jenis-Jenis Media Pembelajaran Proses Pembelajaran

Media pembelajaran dapat dikelompokkan dalam berbagai cara penggunaannya. Pada bahan ajar ini, hanya dibahas media berdasarkan panca indera/sense dan yang umum digunakan.

Konsep keterbacaan visual sebagai dasar aplikasi media pembelajaran telah dikembangkan sejak lama, dalam bentuk grafis misalnya sketsa, gambar, foto, tabel, diagram, dan lain sebagainya. Hal itu tercermin pada buku-buku pelajaran yang menampilkan pesan secara visual dengan menggunakan ilustrasi sehingga mampu memperjelas keterbacaan verbal. Lebih lanjut pesan itu, ditampilkan pada berbagai media, termasuk televisi, dan media cetak Nana Sudjana (2005:9) menyatakan bahwa pada dasarnya tidak ada bentuk media visual yang sepenuhnya realistis, nyata, atau konkret. Suatu obyek atau kejadian nyata yang dipelajari selalu mempunyai aspek-aspek yang tidak bisa dinyatakan seluruhnya secara ilustratif, sekalipun bentuk tiga dimensi. Dengan demikian visualisasi suatu obyek atau kejadian tersusun secara berurut dari realistis sampai abstrak. Penggunaan pesan visual memberikan pengaruh tinggi terhadap prestasi belajar, terutama dalam hal menariknya sebuah pembelajaran.


Berikut ini penjelasan singkat tentang media pembelajaran tersebut : 
 Audio

Merupakan media yang dapat ditemukan dalam bentuk suara (berupa pesan yang disampaikan oleh tiap orang), gramaphone, pita-rekaman suara, pembicaraan melalui telepon. 
 Visual
Media visual mencakup: buku teks, majalah, surat kabar/Koran, clipping dari berbagai publikasi, dan lain-lain. 
 Visual 2D
Media visual 2D mencakup: gambar, poster, chart, grafik, kartun, dan lainlain. 
 Visual 3D
Media visual 3D mencakup: model, mock-up, materi pamer, bola dunia, sampel 3D dalam bentuk animasi dan non-animasi. 
 Visual Proyeksi-Statis
Media visual proyeksi-statis mencakup: slide, filmstrips, OHP (Over Head Projector), micro-image-system, micro-film, micro-card. 
 Audio-Video (AV) Proyeksi-bergerak
Media AV Proyeksi-bergerak mencakup: film, Televisi, CCTV, kaset video. 
 Paket Multimedia
Media multimedia mencakup: slide+pita, slide + pita + buku kerja, radio + slide + poster, TV + buku kerja. 
 Media Lingkungan: tanah dan batuan, air, tanaman 

Hingga saat ini, beberapa media tersebut masih digunakan. Meskipun seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, beberapa media telah berubah baik bentuk, fungsi, dan cara penyajian/penggunaannya. Contoh media televisi dikombinasikan dengan internet dan perangkat wireless-mic dan camera sehingga dapat digunakan untuk pembelajaran dengan moda tatap muka secara online atau dikenal dengan teleconference. Disamping media-media tersebut, telah berkembang media baru berbasis TIK seperti teleconference (untuk memfasilitasi pembelajaran jarak-jaruh/PJJ atau online learning), TV kabel, komunikasi satelit, dan lain-lain.

Inovasi dalam teknologi informasi dan komunikasi turut mewarnai keberadaan media pembelajaran.

Dalam modul ini, hanya akan dibahas beberapa media yang umum digunakan dalam pembelajaran dewasa ini. Hal ini bukan karena media tersebut lebih penting daripada yang lain, tetapi ada beberapa media yang telah mengalami perubahan drastis dan ada beberapa media yang tidak relevan untuk digunakan karena sulit pengoperasiannya, tidak ekonomis, dan jika terjadi kerusakan pada salah satu komponennya sulit untuk menemukan suku-cadangnya, demikian halnya dengan media lingkungan. Untuk itu, Anda dapat menemukannya dari sumber bacaan lain.

1. Media Grafis

Media grafis adalah media yang mengandung pesan visual berbentuk tulisan, garis, titik, atau symbol yang merupakan ikhtisar, gambar atau juga rangkuman dari sebuah kejadian, data, atau gagasan. Ragam media grafis yang dapat ditemukan di sekolah, seperti:

a. Diagram/Grafik
Diagram/grafik adalah lambang-lambang tertentu yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu hal yang sudah biasa dilaksanakan dalam suatu system atau suatu gambaran yang menerangkan/memperlihatkan suatu sajian data. Diagram/grafik dapat berbentuk garis, lingkaran, batang, dll.

Berikut disajikan contoh diagram/grafik (Grafik Batang, Grafik Garis, Grafik Lingkaran).


b. Bagan

Bagan atau juga sering disebut chart adalah media pembelajaran yang disajikan berbentuk diagram, seperti proses produksi, struktur organisasi, dan lain-lain.

c. Sketsa

Sketsa adalah gambar yang sederhana, atau draft kasar yang melukiskan bagian-bagian pokoknya tanpa detail.

d. Gambar

Gambar atau foto adalah bahasa bentuk/rupa yang umum. Gambar merupakan alat visual yang bersifat kongkrit/riil. Melalui gambar atau foto dapat tergambar dengan jelas sebuah informasi atau gagasan. Penyajian sesuatu dengan gambar umumnya lebih jelas dibanding pengungkapan dengan tulisan atau ucapan.

e. Kartun

Kartun merupakan bentuk komunikasi grafis, dimana gambar yang ditampilkan memerlukan interpretasi karena menggunakan simbol-simbol yang merupakan kasan maupun pesan terhadap suatu situasi atau orang tertentu, tetapi pesan tersampaikan dengan cepat dan ringkas atau suatu sikap terhadap orang, situasi, atau kejadian-kejadian tertentu. Kartun biasanya bersifat sederhana

f. Poster

Poster memiliki kemiripan dengan kartun. Poster merupakan gabungan antara gambar dan tulisan yang memberikan informasi tentang satu atau lebih ide pokok. Poster mampu untuk mempengaruhi dan memotivasi perilaku seseorang yang melihatnya.

Untuk tujuan pembelajaran, poster hanya dapat digunakan jika didasarkan pada pertimbangan untuk memotivasi siswa, untuk peringatan atau membangun kesadaran, membuka peluang untuk berpartisipasi secara kreatif.

2. Media Papan

Media pembelajaran tersebut merupakan salah satu di antara media tertua dan masih digunakan secara luas dalam pembelajaran di berbagai penjuru dunia, terutama karena murah.

Jenis media papan, yatu: papan tulis kapur, whiteboard, magnetic board, flannel board, bulletin board, dan flipchart. a. Papan Tulis (Papan Tulis Kapur, Whiteboard, dan Papan Tulis Cerdas/Smart Interactive Board)

Media papan yang masih digunakan dalam pembelajaran hingga saat ini, adalah papan tulis, papan bulletin, papan flannel, papan magnet. Dari jenis media papan, media papan tulis dengan menggunakan kapur-tulis, telah mengalami perubahan yang dikenal dengan sebutan white-board. Bahkan, akhir-akhir ini material white-board telah digantikan dengan material kaca. Meskipun demikian, papan tulis dengan menggunakan kapur tulis masih banyak digunakan di beberapa sekolah; demikian halnya dengan papan tulis berbahan melamin atau sering disebut dengan white-board; disamping itu dapat ditemukan dalam berbagai ukuran, bahkan ditambahkan dengan fungsi lain seperti magnet; sehingga disebut dengan magnetic-board.

Jenis papan tulis dapat ditemukan dalam bentuk statis, papan tulis-geser atau berlapis, dan papan tulis yang menggunakan roda. Papan tulis yang menggunakan kapur dapat ditemukan dalam variasi papan yang dicat dengan warna hitam atau hijau. Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, papan tulis telah mengalami perubahan yang sangat pesat, baik dari segi fungsi, kepraktisan dalam penggunanaan, bahkan dapat terkoneksi internet, sehingga fungsi papan-pintar dapat disebut sebagai media multifungsi. Media papan tulis tersebut dapat ditemukan mesin-pencari: electronic-white-board, smartboad atau smart-interactive-board atau interactive-white-board. Karakteristik multi fungsi dari papan-pintar tersebut, membuat pembelajaran menjadi menyenangkan dan lebih interaktif serta mampu membangun kreativitas peserta didik. Namun demikian, sesuai fungsinya yang bersifat multi, maka papan tulis ini masih relatif mahal, sehingga penggunaannyapun masih terbatas.

Media papan masih digunakan secara luas disamping papan tulis (baik yang menggunakan kapur tulis maupun whiteboard.

b. Flipchart

Flipchart hampir mirip dengan papan tulis kapur, tetapi berfungsi untuk menempatkan lembaran kertas Koran, atau lembaran sejenisnya.

Umumnya flipchart digunakan pada kegiatan diskusi kelompok. Jika digunakan untuk menulis, maka pada papan flipchart hanya dituliskan hal- hal yang merupakan kesimpulan atau rangkuman dari suatu bahasan materi atau skets/diagram/gambar dari suatu benda.

3. Media Audio

Media audio berkenaan dengan indera pendengaran. Pesan yang disampaikan bersifat simbol-simbol auditif baik verbal (kata-kata/bahasa lisan) maupun non-verbal. Media audio mencakup: radio, alat perekam pita magnetic, kaset atau compact disk (CD), laboratorium bahasa.

4. Media Proyeksi

Media ini memiliki kesamaan dengan grafik, karena bersifat membangun

rangsangan visual. Media grafik antara lain: slide, film rangkai, OHP, opaque- projector, microprojection, televisi, video, dan lain-lain.

Kebanyakan media tersebut sudah digantikan oleh adanya computer/laptop yang dilengkapi dengan software presentasi MS-Power Point dan LCD

Projector yang berfungsi menampilkan bahan presentasi. Untuk lebih lengkapnya Anda dapat mendalaminya dalam modul tentang “Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran.”

5. Lingkungan

Lingkungan adalah media yang efektif untuk digunakan pada pelaksnaan pembelajaran, selama materi ajarnya sesuai. Dalam pembelajaran kejuruan, untuk program keahlian tertentu dapat menggunakan lingkungan sebagai media pembelajaran. Contoh: Bendungan, pembangunan konstruksi jalan/jembatan, jaringan listrik tegangan tinggi, menara pemancar, dan lainlain.

6. Multimedia

Media pembelajaran telah berkembang dengan pesat, karena adanya berbagai teknologi computer/hardware, software, internet, dan teknologi elektronika, sehingga menghasilkan sebuah cara belajar dan mengajar baru yaitu multimedia dan e-learning (kombinasi TIK dalam pembelajaran yang memadukan teknologi internet + teknologi web + teknologi multimedia).

Berkembangnya pembelajaran berbasis teknologi sekarang ini dipengaruhi oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pembelajaran di era global dapat dikatakan telah didominasi oleh komputer dan internet.

Pada tataran pendidikan menengah, khususnya pendidikan menengah kejuruan (SMK), Guru yang menjalani tugas di berbagai pelosok telah juga mengenal komputer dengan cukup baik dan terampil. Meskipun masih ada guru belum memanfaatkan teknologi ini untuk menopang tugasnya.

Media pembelajaran berbasis komputer dan internet, mencakup: perangkat computer, perangkat internet, media social (atau sering disingkat dengan ‘medsos’, yaitu: Facebook, Twitter, Whatsapp, Path), perangkat board berbasis konvensional, digital dan internet, plaform pembelajaran (contoh Edmodo).

Kehadiran teknologi telah menciptakan/membentuk sebuah moda dan jenis pembelajaran baru, yang merupakan kombinasi dari berbagai perangkat dan media. Peserta didik dipermudah dengan kehadiran TIK. Mereka dapat mencari informasi dan menemukan informasi dalam waktu singkat karena adanya dukungan internet. Perkembangan media menjadi sedemikian pesat, sejak teknologi informasi dan komunikasi digunakan sebagai sarana untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran.

Teknologi Multimedia adalah perpaduan dari teknologi komputer baik perangkat keras maupun perangkat lunak dengan teknologi elektronik lainnya untuk menyampaikan suatu informasi yang interaktif (Vaughan Tay, 2014).

Melalui sebuah sistem multimedia, penyampaian informasi lebih menarik dan interaktif daripada menggunakan satu media saja. Saat ini pemanfaatan teknologi multimedia tidak hanya menggunakan komputer saja, tetapi menggunakan berbagai perangkat lainnya. Perangkat multimedia mencakup perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras multimedia (multimedia hardware):
 kamera digital,
 webcam,
 speaker,
 graphic card,
 sound card,
 printer,
 headset,
 scanner, dan sebagainya.
Perangkat lunak multimedia (multimedia software) adalah program komputer yang berfungsi sebagai sarana interaksi antara pengguna dengan perangkat keras.
 perangkat lunak sistem (Sistem Operasi, Bahasa Pemrograman, Program Utility)
 perangkat lunak aplikasi (Program aplikasi pengolah kata, Program aplikasi pengolah angka, Program aplikasi pengolah presentasi, Program aplikasi pengolah data, Program aplikasi pengolah grafis, Program aplikasi pengolah multimedia)

Multimedia terbagi menjadi dua kategori yaitu multimedia linier dan multimedia interaktif. Multimedia linier adalah multimedia yang tidak dilengkapi alat pengontrol apapun yang dapat dioperasikan oleh pengguna. Multimedia ini berjalan secara berurutan, contoh: film animasi. Multimedia interaktif adalah multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. Contoh: tutorial interaktif, game edukasi.

MEDIA PEMBELAJARAN : Pengantar Dan Pengertian Media Pembelajaran

MEDIA PEMBELAJARAN
A. Tujuan Pembelajaran

Pada akhir pembelajaran, melalui diskusi dan penggalian informasi serta penjelasan tentang media pembelajaran, peserta diklat dapat:

1. Memilih media sesuai kondisi lingkungan belajar, tingkatan peserta didik, dan materi pembelajaran;

2. Membuat media pembelajaran sesuai topik pembelajaran berdasarkan kaidah pembelajaran;

3. Mengembangkan media pembelajaran sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

B. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Teori tentang media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dijelaskan sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh (C2)

2. Media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dipilih sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh (C4)

3. Media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan digunakan sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh. (C3)

C. Uraian Materi
Bahan bacaan 1: Pengantar Media Pembelajaran dan Sumber Belajar

1. Pengantar Media Pembelajaran

Tujuan pendidikan pada dasarnya mengantarkan peserta didik menuju perubahan perilaku. Dalam mencapai tujuan tersebut, peserta didik berinteraksi dengan lingkungan belajar yang dikendalikan oleh guru melalui pembelajaran.

Lingkungan belajar itu mencakup tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, metodologi, dan penilaian pembelajaran. Dalam metodologi terdapat dua hal yang menonjol yaitu metode mengajar dan media pembelajaran.

Menurut Nana Sudjana (2005), media pembelajaran dapat mempertinggi proses belajar peserta didik yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar. Ditinjau dari segi manfaat, media pembelajaran harus dapat memberikan dampak dalam hal: 

 Menarik perhatian peserta didik sehingga dapat menumbuhkan motivasi untuk belajar; 

 Makna bahan pembelajaran akan lebih jelas, sehingga mudah dipahami oleh peserta didik; 

 Meminimalisir kejenuhan bagi peserta didik, dan

 Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan pembelajaran; 

 Siswa akan lebih aktif dalam belajar.

Kedudukan media pembelajaran sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan interaksi antara guru dan peserta didik serta lingkungan belajaranya. Oleh karena itu, media pembelajaran dapat dikatakan berfungsi sebagai alat bantu bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana tuntutan penerapan pembelajaran saintifik dalam Kurikulum Nasional, maka penggunaan media erat hubungannya dengan tahapan berpikir peserta didik, yaitu berpikir konkret menuju abstrak, dan berpikir sederhana menuju kompleks. Karena melalui media pembelajaran, hal-hal abstrak dapat dikonkretkan, dan hal-hal kompleks dapat disederhanakan.

2. Pengertian Media Pembelajaran

Media berasal dari bahasa Latin merupakan bentuk jamak dari medum; secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Berdasarkan National Education Association (1969) media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras.

Media juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan (1) pesan, (2) merangsang pikiran, (3) perasaan, (4) perhatian, dan (5) kemauan siswa.

Media pembelajaran telah mengalami perkembangan pesat. Hal itu karena di berbagai penjuru dunia para ilmuwan dan praktisi berupaya melakukan kajian dan penemuan terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diaplikasikan dalam pembelajaran, mulai dari hal sederhana hingga spektakuler (yang tidak terbayangkan sebelumnya). Contoh: untuk mengetahui perkembangan pendidikan yang terjadi di suatu negara, kita tidak harus mengorbankan biaya yang besar untuk melakukan perjalanan ke tempat itu, tetapi cukup dengan menggunakan internet sebagai media digital.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi turut mempengaruhi keberadaan media pembelajaran dan sumber belajar. Perkembangan itu berdampak pada ketidaksesuaian penggunaan media itu pada masa sekarang ini, karena faktor kepraktisan, efisiensi, efektivitas, serta dampak terhadap lingkungan.

Media pembelajaran menurut pendapat Sukartiwi (1996), dapat (1) meningkatkan motivasi peserta didik, (2) menghilangkan rasa bosan bagi peserta didik, (3) memudahkan peserta didik memahami materi pembelajaran, (4) membuat proses pembelajaran lebih sistematis.

Secara empiris media pembelajaran ternyata dapat membangun daya tarik belajar hingga 43% (University of Minnesota); peningkatan belajar hingga 200% (University of Wisconsin); 38% materi yang telah dipelajari masih dapat diingat (University of Hardvard & Columbia); dapat menjelaskan hal kompleks dalam waktu singkat (Wharton School of Business). Efek hasil belajar oleh Edgar Dale digambarkan melalui “cone of learning” atau “kerucut pembelajaran”.


Sumber: Edgar Dale’s Audio Visual Methods in Teaching, 3rd ed.

Gambar tersebut menunjukkan pengaruh tingkat retensi (kemampuan peserta mengingat materi yang telah dipelajari dengan menggunakan media tertentu) dikaitkan dengan jenis media pembelajaranBerdasarkan hal tersebut, maka pemanfaatan media pembelajaran oleh guru pada dasarnya sangat penting. Oleh karena itu, guru pembelajar perlu memiliki penguasaan terhadap jenis dan manfaat media sesuai dengan topik-topik yang akan diajarkan. Media pembelajaran bukan segalanya, tetapi bersifat sebagai pelengkap.

Monday, March 14, 2022

Aktivitas Pembelajaran Dalam Menyusun RPP berdasarkan hasil ‘Analisis KD dari KI 3 dan KI 4’ serta ‘Pemaduan Sintaks Model Pembelajaran dan Pendekatan Saintifik’

 D. Aktivitas Pembelajaran

Untuk mencapai tujuan pembelajaran sebagaimana dinyatakan dalam modul ini, Anda diminta untuk melakukan aktivitas sebagai berikut:
1: Membuat analisis keterkaitan SKL, KI, dan KD untuk pelajaran yang Anda ampu. Cermati table 1.5 yang ada pada lampiran. Gunakan LK. 1 untuk mengerjakan tugas ini.

2: Membuat analisis kerkaitan antara KI, KD dengan materi dan Indikator pencapaian Kompetensi dari pasangan KD 3 dan KD 4. Cermati contoh Tabel 1.6 pada lampiran. Gunakan LK 2 untuk mengerjakan aktivitas ini.
3: Menyusun RPP berdasarkan hasil ‘Analisis KD dari KI 3 dan KI 4’ serta ‘Pemaduan Sintaks Model Pembelajaran dan Pendekatan Saintifik’. Anda perlu membaca Rincian tentang RPP yg dijelaskan pada lampiran Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Gunakan LK 4
4: Melakukan telaah RPP yang dirancang teman sejawat Anda dalam kelompok lain. Gunakan format telaah RPP yang telah disediakan dalam modul ini. Pelajari Format telaah RPP dan cermati setiap aspek dalam format tersebut.
5: Melakukan simulasi mengajar sesuai dengan RPP yang sudah dibuat dengan berpedoman pada komponen-komponen yang tercakup di dalam Instrumen Penilaian microteaching. Gunakan Format Penilaian microteaching sebagai pedoman.

E. Latihan
Perhatikan soal di bawah ini, diskusikan dengan sesama peserta lain 
1. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus sistematis, jelaskan maksudnya!
2. Jelaskan hubungan SKL, KI, dan KD!
3. IPK adalah perilaku yang dapat diukur dan atau diobservasi terhadap kompetensi dasar (KD). Apakah IPK yang dicantumkan pada RPP diturunkan dari seluruh kompetensi inti? bagaimana penulisannya pada RPP?
4. Buat rumusan tujuan pembelajaran yang mengandung unsur A-B-C-D

F. Rangkuman
1. Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
2. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
3. Rincian tentang RPP dijelaskan pada lampiran Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
4. Pelaksanaan pembelajaran harus memenuhi beberapa unsur: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
5. Komponen RPP mencakup: (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan dan sumber belajar
6. Untuk menghasilkan RPP secara utuh, maka dalam pengembangan dan penyusunannya harus melalui beberapa tahap, antara lain:
a) Analisis KI-KD untuk Indikator Pencapaian Kompetensi.
b) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi.
c) Merumuskan Tujuan Pembelajaran,
d) Mengembangkan Materi Pembelajaran.
e) Menetapkan Model, Pendekatan, dan Metoda.
f) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran.
g) Menentukan Alokasi Waktu.
h) Menentukan Alat/Bahan/Media dan Sumber Belajar..
i) Mengembangkan Perangkat Penilaian

Kunci Jawaban Latihan
Kegiatan Belajar 1

1. Salah satu unsur dalam perencanaan pembelajaran adalah unsur sistematis, yang dimaksud adalah bahwa antara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu dan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapan tujuan atau kompetensi.

2. SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti merupakan tangga pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kelas tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar.

3. IPK perilaku sikap spiritual (KD dari KI-1) dan sikap sosial (KD dari KI-2) tidak perlu dirumuskan sebagai indikator pada RPP, meskipun demikian perilaku sikap spiritual dan sikap sosial tersebut harus dikaitkan pada perumusan tujuan pembelajaran yang disusun berdasarkan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4.

4. Contoh rumusan tujuan yang mengandung unsur A-B-C-D


Saturday, March 12, 2022

Penyusunan Komponen dan Sistematika RPP Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013

L. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru di setiap satuan pendidikan wajib menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar. Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbaharui sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

Selanjutnya pengertian RPP di atas dirinci dan dipertegas dalam lampiran Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh masing-masing guru atau kelompok guru mata pelajaran tertentu yang difasilitasi dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah yang dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Dalam mengembangkan RPP, guru harus memperhatikan silabus, buku teks peserta didik, dan buku guru.

1) Komponen dan Sistematika RPP
Mengacu pada lampiran Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pembelajaran atau tema tertentu sesuai dengan silabus. Komponen RPP mencakup:
(1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; 
(2) alokasi waktu;
(3) KI, KD indikator pencapaian kompetensi; 
(4) materi pembelajaran; 
(5) kegiatan pembelajaran;
(6) penilaian; dan 
(7) media/alat, bahan dan sumber belajar.

Contoh pengembangan komponen RPP untuk SMK secara operasional diwujudkan dalam bentuk format sebagai berikut.



*) Pada setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.

**) Pada kegiatan inti, kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung cakupan muatan pembelajaran. Setiap langkah pembelajaran dapat digunakan berbagai metode dan teknik pembelajaran.

2) Langkah Penyusunan RPP
Penyusunan RPP dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.

a) Analisis KI-KD untuk Indikator Pencapaian Kompetensi

Analisis KI-KD bertujuan untuk menentukan kedudukan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif) dan dimensi proses kognitif (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta) pada KD-3. Adapun analisis keterampilan (KD-4) adalah untuk menentukan dimensi keterampilan abstrak (mengamati, menanya, mencoba, menalar, mengkomunukasikan) dan keterampilan konkrit (meniru, melakukan, menguraikan, merangkai, momodifikasi dan mencipta). Analisis KI-KD ini, diperlukan untuk memudahkan perumusan Indikator

b) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi 

 Indikator merupakan penanda perilaku yang dapat diukur dan atau diobservasi untuk pengetahuan (KD dari KI-3) dan perilaku keterampilan (KD dari KI-4); perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan sikap (KD dari KI-1 dan KI-2) yang semuanya menjadi acuan penilaian mata pelajaran. 

 Indikator perilaku sikap spiritual (KD dari KI-1) dan sikap sosial (KD dari KI-2) tidak perlu dirumuskan sebagai indikator pada RPP, tapi perilaku sikap spiritual dan sikap sosial harus dikaitkan pada perumusan Tujuan Pembelajaran. 

 Rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) menggunakan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan untuk kompetensi pengetahuan, dan dimensi keterampilan abstrak atau konkret untuk kompetensi keterampilan. Gradasi perumusan indikator sesuai dengan kedudukan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari kedudukan KD yang setingkat lebih rendah sampai memenuhi tuntutan Kompetensi Inti

c) Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar (KD-3 dan KD-4) dengan mengaitkan KD dari KI-1 dan KI-2. Perumusan tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan atau diukur, mencakup ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan, yang diturunkan dari indikator atau merupakan jabaran lebih rinci dari indikator.

Perumusan tujuan pembelajaran mengandung rumusan Audience, Behavior, Condition dan Degree (ABCD) yaitu: 

 Audience adalah peserta didik; 

 Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran;

 Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai; 

 Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik.

Contoh:


d) Mengembangkan Materi Pembelajaran

Dalam mengembangkan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut ini : 

 Materi pembelajaran atau lingkup materi adalah bagian dari isi rumusan Kompetensi Dasar (KD), merupakan muatan dari pengalaman belajar yang diinteraksikan di antara peserta didik dengan lingkungannya untuk mencapai Kemampuan Dasar berupa perubahan perilaku sebagai hasil belajar dari mata pelajaran. 

 Materi pembelajaran dikembangkan berdasarkan kesesuaian dengan tuntutan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4.

Pengembangan materi pembelajaran bersumber pada materi pokok dalam silabus dan materi buku teks, serta rumusan Kompetensi Dasar yang termuat dalam KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan) sesuai dengan karakteristik peserta didik. 

 Materi Pembelajaran dikembangkan dari materi pokok dalam silabus yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; 

 Materi pembelajaran dikembangkan berdasarkan KD dari KI-3 dan/atau KD dari KI-4. Materi pembelajaran harus mencakup materi untuk pengayaan sebagai pengembangan dari materi dasar (esensial), berupa pengetahuan yang diambil dari sumber lain yang relevan dan dengan sudut pandang yang berbeda. Materi dasar yang esensial merujuk pada lingkup materi yang tertuang pada KD.

e) Menetapkan Model, Pendekatan, dan Metoda
Model pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang dirancang atau dikembangkan dengan menggunakan pola pembelajaran (sintaks) tertentu, yang menggambarkan kegiatan guru dan peserta didik dalam mewujudkan kondisi belajar atau sistem lingkungan yang menyebabkan terjadinya proses belajar.

Pendekatan pembelajaran merupakan proses penyajian materi pembelajaran kepada siswa untuk mencapai kompetensi tertentu dengan suatu metode atau beberapa metode pilihan. Pendekatan digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam pelaksanaan kurikulum 2013 adalah Pendekatan Saintifik yang meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Metode pembelajaran adalah cara untuk mencapai tujuan pembelajaran.

f) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup, dikembangkan mengacu pada buku guru. Jika masih ada kegiatan yang dinilai penting untuk dilaksanakan tetapi tidak tercantum pada buku pedoman guru, kegiatan tersebut dapat ditambahkan.

(1) Kegiatan Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan, guru: 
 mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkan; 
 menghubungkan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan
kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan; 
 menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari; 
 menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan atau strategi yang akan dilakukan, dan 
 menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan. 
 pendahuluan yang dilakukan oleh guru dan peserta didik harus terwujud dalam bentuk kegiatan. 

(2) Kegiatan Inti
Merupakan kegiatan yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dan guru, lingkungan, dan sumber belajar.

Kegiatan Inti merupakan pemaduan model belajar dan pendekatan saintifik melalui kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengumpulkan informasi/ mencoba, mengasosiasi, dan mengomunikasikan (5M) disesuaikan dengan karakteristik pernyataan KD dari mata pelajaran masing-masing. Kegiatan 5M tersebut tidak harus terjadi sekaligus pada satu kali pertemuan, tetapi disesuaikan dengan karakteristik materi yang sedang dibahas. Pemaduan antara sintaks model dan aktivitas saintifik telah dilakukan dalam bentuk matrik perancah, hasil pemaduan tersebut tinggal dipindahkan ke dalam format RPP pada komponen kegiatan inti yang berisikan aktivitas guru dan peserta didik (Matriks perancah diuraikan lebih rinci pada materi Kompetensi Inti Guru Grade 2).

Dalam setiap kegiatan pembelajaran, guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2, antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, dan menghargai pendapat orang lain.

(3) Kegiatan Penutup
Berisi kegiatan antara lain membuat rangkuman/simpulan pelajaran, refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan, serta merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk tugas kelompok dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

g) Menentukan Alokasi Waktu
Pada silabus dan atau dalam buku pedoman guru sesungguhnya alokasi waktu untuk setiap KD atau materi pembelajaran sudah ditentukan, tapi jika berdasarkan pengalaman lapangan ternyata pembagian waktu tersebut dinilai belum tepat, maka guru dapat menata kembali.

Penataan KD dan alokasi waktu dilakukan pada langkah awal melakukan analisis KD. Penentuan alokasi waktu mempertimbangkan hal-hal berikut: 

 Penentuan alokasi waktu pada setiap KD/materi didasarkan atas jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu serta mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. 

 Menyediakan waktu yang cukup leluasa bagi peserta didik untuk berproses menyelesaikan tugas-tugas dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. 

 Alokasi waktu yang dicantumkan pada silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam, karena itu guru masih dapat merincinya lebih lanjut dalam RPP.

h) Menentukan Alat/Bahan/Media dan Sumber Belajar
Merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya sesuai dengan petunjuk di buku guru dan buku peserta didik atau sumber lain yang relevan.
i) Mengembangkan Perangkat Penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun perangkat penilaian :  Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. 
 Penilaian menggunakan penilaian otentik berbentuk tes tulis dan atau tes lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, projek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. 
 Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD dari KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4. 
 Tindak lanjut hasil penilaian berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya; program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. 
 Sistem penilaian disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Contoh, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan untuk proses misalnya teknik wawancara dan produk berupa hasil observasi lapangan.

Catatan:

Penilaian dan evaluasi hasil belajar diuraikan lebih rinci pada Kompetensi Inti Guru Grade 8.

j) Telaah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Untuk mengetahui kelengkapan dan mutu RPP yang sudah disusun, maka perlu dilakukan proses telaah RPP. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas dan memperkaya pengetahuan  uru dalam mengembangkan RPP yang sesuai dengan SKL, KI, dan KD; Standar Proses, menerapkan pendekatan saintifik dan model pembelajaran yang relevan serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan RPP

Memilih dan mengorganisasikan materi dan bahan ajar dari isi rumusan KD Serta Model strategi pembelajaran

 I. Memilih dan mengorganisasikan materi dan bahan ajar
Materi pembelajaran adalah bagian dari isi rumusan KD, merupakan muatan dari pengalaman belajar yang diinteraksikan diantara peserta didik dengan lingkungannya untuk mencapai kemampuan dasar berupa perubahan perilaku sebagai hasil belajar dari mata pelajaran.


Materi pembelajaran dikembangkan sesuai dengan tuntutan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4. Pengembangan materi pembelajaran bersumber pada materi pokok dalam silabus dan materi buku teks, serta rumusan Kompetensi Dasar yang termuat dalam KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan) sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Materi pembelajaran dikembangkan dari materi pokok dalam silabus yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran dikembangkan berdasarkan KD dari KI-3 dan/atau KD dari KI-4. Materi pembelajaran harus mencakup materi untuk pengayaan sebagai pengembangan dari materi dasar (esensial), berupa pengetahuan yang diambil dari sumber lain yang relevan dan dengan sudut pandang yang berbeda.

Materi dasar yang esensial merujuk pada lingkup materi yang tertuang pada KD.

Materi pembelajaran harus mengintegrasikan muatan lokal yang dimaknai secara kontekstual sesuai dengan lingkungan sekitar atau topik kekinian. Juga mengembangkan materi aktualisasi pada kegiatan kepramukaan yang dimaksudkan untuk memanfaatkan kegiatan kepramukaan sebagai wahana mengaktualisasikan materi pembelajaran.

J. Memilih model dan strategi pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran berpendekatan saintifik harus dapat dipadukan secara sinkron dengan langkah-langkah kerja (syntax) model pembelajaran. Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran yang disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan belajar yang menyangkut sintaksis, sistem sosial, prinsip reaksi dan sistem pendukung.


Tujuan penggunaan model pembelajaran sebagai strategi bagaimana belajar dapat membantu peserta didik mengembangkan dirinya baik berupa informasi, gagasan, keterampilan nilai dan cara-cara berpikir dalam meningkatkan kapasitas berpikir secara jernih, bijaksana dan membangun keterampilan sosial serta komitmen (Joice & Wells).

Pada Kurikulum 2013 dikembangkan 3 (tiga) model pembelajaran utama yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, perilaku sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning), dan model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). Tidak semua model pembelajaran tepat digunakan untuk semua KD/materi pembelajaran. Model pembelajaran tertentu hanya tepat digunakan untuk materi pembelajaran tertentu pula. 

Demikian sebaliknya mungkin materi pembelajaran tertentu akan dapat berhasil maksimal jika menggunakan model pembelajaran tertentu. Untuk itu guru harus menganalisis rumusan pernyataan setiap KD, apakah cenderung pada pembelajaran penyingkapan (Discovery/Inquiry Learning) atau pada pembelajaran hasil karya (Problem Based Learning dan Project Based Learning). Penjelasan lebih lengkap tentang model dan strategi pembelajaran dapat dipelajari pada Kompetensi Inti Guru Pembelajar Grade 2.

K. Menetapkan instrumen penilaian
Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki tujuan untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi, dan memperbaiki proses pembelajaran.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian otentik. Penilaian otentik merupakan pendekatan utama dalam penilaian hasil belajar oleh pendidik. Penilaian otentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan acuan kriteria.Acuan kriteria merupakan penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.

Bagi yang belum berhasil mencapai kriteria, diberi kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yang dilakukan setelah suatu kegiatan penilaian baik secara individual, kelompok, maupun kelas.

Bagi peserta didik yang berhasil dapat diberikan program pengayaan sesuai dengan waktu yang tersedia baik secara individual maupun kelompok. Program pengayaan merupakan pendalaman atau perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Acuan Kriteria menggunakan modus untuk sikap, rerata untuk pengetahuan, dan capaian optimum untuk keterampilan.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik untuk ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan menggunakan skala penilaian.

Skala penilaian untuk ranah sikap menggunakan rentang predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K). Sedangkan skala penilaian untuk ranah pengetahuan dan ranah keterampilan menggunakan rentang angka dan huruf 4,00 (A) - 1,00 (D) dengan rincian sebagaimana terlihat pada Tabel 1.7 dan 1.8 (lihat Lampiran)

Keterangan:

Penjelasan lebih rinci tentang penilaian dapat merujuk pada Standar Kompetensi Inti Guru Grade

Friday, March 11, 2022

Penyusunan Perencanaan Pembelajaran sesuai Konsep SKL, KI, dan KD, Yang Benar

Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
F. Konsep SKL, KI, dan KD

Kegiatan pembelajaran merupakan aktivitas yang harus dilaksanakan sesuai rambu-rambu agar peserta didik dapat menguasai kompetensi baik pada ranah sikap, kognitif, maupun psikomotorik. Secara umum skenario pelaksanaan pembelajaran tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebelum menyusun RPP, guru sebaiknya melakukan analisis kurikulum, yaitu suatu kegiatan yang perlu dilakukan oleh seorang guru dalam rangka persiapan perencanaan program pembelajaran. Hasil analisis kurikulum akan sangat membantu guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan tepat dan efektif. Bagian kurikulum yang harus dianalisis adalah SKL, KI, dan KD dengan tetap memperhatikan taksonomi yang sesuai.

1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pendidikan SMK adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dapat dicapai setelah peserta didik menyelesaikan masa belajar. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

2) Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.

3) Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti dan dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar. 4) Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang selama proses pembelajaran sampai pada pencapaian hasil belajar, dirumuskan dalam perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.

G. Analisis SKL,KI dan KD
Hasil belajar dirumuskan dalam tiga kelompok ranah taksonomi meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil belajar ini dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar sampai pada pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran. Umumnya klasifikasi perilaku hasil belajar yang digunakan berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi : 
(1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa, 
(2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir, (3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan. 

👉 Ranah sikap (Affective) dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan Krathwohl, dimana pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkhis mulai dari menerima (accepting), menjalankan (responding), menghargai (valuing), menghayati (organizing/internalizing), dan mengamalkan (characterizing/actualizing). 

👉Ranah pengetahuan (Cognitive) pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom olahan Anderson, dimana perkembangan kemampuan mental (intelektual) peserta didik dimulai dari C1 yakni mengingat (remember); peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya. Tahapan perkembangan selanjutnya C2 yakni memahami (understand); merupakan kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, tulisan maupun grafik. Lebih lanjut tahap C3 yakni menerapkan (apply); merupakan penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru. Tahap lebih lanjut C4 yakni menganalisis (analyse); merupakan penguraian materi kedalam bagian-bagian dan bagaimana bagian- bagian tersebut saling berhubungan satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur. Tingkatan taksonomi pengetahuan selanjutnya C5 yakni mengevaluasi (evaluate); merupakan kemampuan membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar. Kemampuan tertinggi adalah C6 yakni mengkreasi (create); merupakan kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru). 

👉Ranah keterampilan (Psychomotor) pada Kurikulum 2013 yang pengarah pada pembentukan keterampilan abstrak menggunakan gradasi dari Dyers yang ditata sebagai berikut: mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba (experimenting), menalar (associating), menyaji (communicating), dan mencipta (creating). Adapun keterampilan kongkret menggunakan gradasi olahan Simpson dengan tingkatan: persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, dan menjadi gerakan orisinal. Secara ringkas dapat dilihat pada table 1.1. (lihat Lampiran)

Catatan: pada lampiran Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014, taksonomi olahan Dave tidak dicantumkan tetapi dapat digunakan sebagai pengayaan, karena cukup familier digunakan di lingkungan pendidikan kejuruan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan analisis SKL, KI, dan KD adalah:

1) SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

2) Kompetensi Inti merupakan tangga pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kelas tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar. Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut:


Rumusan standar kompetensi lulusan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 untuk tingkat SMK/MAK dapat dilihat pada Tabel 1.2 (lihat Lampiran).

3) Penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi. Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan. Lihat Tabel 1.3 (Lihat Lampiran)

4) Kompetensi Inti SMK/MAK sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMK/MAK dapat dilihat pada Tabel 1.4 (lihat Lampiran). 

5) Kompetensi Inti pada ranah sikap (KI-1 dan KI-2) merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan konatif (perilaku). Gradasi kompetensi sikap meliputi menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.


6) Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya.

a) Dimensi pertama adalah dimensi perkembangan kognitif peserta didik:

Pada kelas X dan kelas XI dimulai dari memahami (C2), menerapkan (C3) dan kemampuan menganalisis (C4), untuk kelas XII ditambah hingga kemampuan evaluasi (C5).

b) Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge):

Pada kelas X berupa pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural, sedangkan untuk kelas XI dan XII dilanjutkan sampai metakognitif


 Pengetahuan faktual yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen.Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau diraba. Seperti Engine mobil hidup, lampu menyala, rem yang pakem/blong. Contoh lain: Arsip dan dokumen. 

 Pengetahuan konseptual merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya fungsi kunci kontak pada Engine mobil, prinsip kerja starter, prinsip kerja lampu, prinsip kerja rem. Contoh lain: Pengertian Arsip dan dokumen, Fungsi Arsip dan dokumen

 Pengetahuan prosedural merupakanpengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda seperti langkah-langkah membongkar engine, langkah-langkah mengganti lampu, langkah-langkah mengganti sepatu rem. Contoh lain: Langkah-langkah menyusun arsip sistem alphabet dan geografik. 

 Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Sebagai contoh memperbaiki engine yang rusak, membuat instalasi kelistrikan lampu, mengapa terjadi rem blong. Contoh lain: Apa yang terjadi jika penyimpanan arsip tidak tepat?

7) Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) meliputi keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill, yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental/keterampilan berpikir.

Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami, menjadi tindakan orisinal.


8) Kompetensi Inti sikap religius dan sosial (KI-1 dan KI-2) memberi arah tentang tingkat kompetensi sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik, dibentuk melalui pembelajaran KI-3 dan KI-4.

9) Kompetensi Inti pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4) memberi arah tentang tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai peserta didik. 

10) Kompetensi Dasar dari KI-3 merupakan dasar pengembangan materi pembelajaran pengetahuan, sedangkan Kompetensi Dasar dari KI-4 berisi keterampilan dan pengalaman belajar yang perlu dilakukan peserta didik. Berdasarkan KD dari KI-3 dan KI-4, pendidik dapat mengembangkan proses pembelajaran dan cara penilaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran langsung, sekaligus memberikan dampak pengiring (nurturant effect) terhadap pencapaian tujuan pembelajaran tidak langsung yaitu KI-1 dan KI-2.

11) Melalui proses dan pengalaman belajar yang dirancang dengan baik, peserta didik akan memperoleh pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) berupa pengembangan sikap spiritual dan sosial yang relevan dengan Kompetensi Dasar dari KI-1 dan KI-2.

12) Agar menjamin terjadinya keterkaitan antara SKL, KI, KD, materi pembelajaran, proses pembelajaran, serta penilaian, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.

a) Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4;

b) Mengembangkan materi pembelajaran yang tertuang pada buku teks sesuai KD dari KI-3;

c) Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI-4;

d) Mengembangkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan materi pembelajaran dan keterampilan yang harus dicapai;

e) Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari KI-1 dan KI- 2, dan

f) Menentukan cara penilaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang relevan.

13) Contoh analisis SKL, KI, dan KD
Fokus pertama bagi guru dalam menyiapkan pembelajaran adalah melakukan analisis pada ketiga standar kompetensi yaitu SKL, KI, KD. Dari hasil analisis itu akan diperoleh jabaran tentang taksonomi dan gradasi hasil belajar yang berhubungan dengan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang diperlukan. Untuk contoh analisis dimaksud, dapat dilihat padaTabel 1.5 (lihat Lampiran)

H. Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
IPK adalah perilaku yang dapat diukur dan atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan (KI)-4, serta perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, dimana keduanya menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator perilaku sikap spiritual (KD dari KI- 1) dan sikap sosial (KD dari KI-2) tidak perlu dirumuskan sebagai indikator pada RPP, meskipun demikian perilaku sikap spiritual dan sikap sosial tersebut harus dikaitkan pada perumusan tujuan pembelajaran.

Rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) menggunakan dimensi proses kognitif (dari memahami sampai dengan mengevaluasi) dan dimensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur, dan metakognitif) yang sesuai dengan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari serendah-rendahnya C2 sampai setara dengan KD hasil analisis dan rekomendasi. IPK dirumuskan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1) tentukan kedudukan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 berdasarkan gradasinya dan tuntutan KI;

2) tentukan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, metakognitif);

3) tentukan bentuk keterampilan, apakah keterampilan abstrak atau keterampilan konkret;

4) untuk keterampilan kongkret pada kelas X menggunakan kata kerja operasional sampai tingkat membiasakan/manipulasi.

Sedangkan untuk kelas XI sampai minimal pada tingkat mahir/presisi. Selanjutnya untuk kelas XII sampai minimal pada tingkat ‘menjadi gerakan alami’/artikulasi pada taksonomi psikomotor Simpson atau Dave, dan

5) setiap KD dari KI-3 dan KD dari KI-4, minimal dijabarkan menjadi 2 IPK. Banyaknya IPK untuk setiap KD ditentukan oleh karakteristik atau jenis materi pembelajaran yang perlu dipelajari guna mencapai tuntutan setiap KD Contoh penjabaran KI dan KD ke dalam Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dan Materi Pembelajaran dapat dilihat pada Tabel 1.6 (lihat Lampiran)

Kurikulum 2013 mengharuskan dilakukannya analisis dan integrasi Muatan Lokal dan Ekstrakurikler Kepramukaan pada setiap mata pelajaran. Integrasi Muatan Lokal pada mata pelajaran dimaknai sebagai materi yang kontekstual sesuai lingkungan sekitar dan atau topik kekinian.

Integrasi ekstrakurikuler Kepramukaan dimaknai dengan pemanfaatan kegiatan Kepramukaan sebagai wahana aktualisasi materi pembelajaran, diawali dengan menganalisis Kompetensi

Dasar dari KD yang akan dipelajari apakah ada kegiatan yang dapat dipraktikkan pada kegiatan ekstrakurikuler Kepramukaan. Atas dasar analisis tersebut jika KD yang dipelajari dimungkinkan dapat diintegrasikan pada kegiatan Kepramukaan, maka dapat tentukan bentuk kegiatannya. Hasil analisis dikomunikasikan dengan pembina Pramuka pada rapat dewan guru untuk dijadikan materi program aktualisasi pembinaan ekstrakurikuler Pramuka yang dilakukan 2 jam/minggu.

Setiap pengampu mata pelajaran melakukan analisis pengintegrasian mata pelajaran pada kegiatan aktualisasi kepramukaan. Lebih lanjut dikoordinasikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai bahan untuk penentuan kegiatan aktualiasi ekstrakurikuler Kepramukaan.

Thursday, March 10, 2022

Prinsip-prinsip penyusunan Rencara Pembelajaran sesuai dengan Komponen-komponen RPP

PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Tujuan
Tujuan dari pembelajaran ini adalah:
Melalui latihan dan penelaahan peserta diklat dapat:
1. Menjelaskan prinsip-prinsip penyusunan rencara pembelajaran sesuai dengan komponen-komponen RPP yang sudah ditetapkan dengan lugas;
2. Membuat rencana pembelajaran untuk digunakan di kelas, laboratorium, maupun bengkel sesuai dengan komponen-komponen RPP;
3. Melakukan validasi kesesuaian rencana pembelajaran berdasarkan komponen-komponen RPP yang sudah ditentukan dengan teliti.
4. Melakukan simulasi pembelajaran berdasarkan Rancangan yang telah dibuat dengan menyenangkan.


B. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Rencana pembelajaran yang lengkap disusun untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun di lapangan sesuai dengan komponen- komponen RPP. (C5).
2. Rencana pembelajaran divalidasi berdasarkan kelengkapan yang dipersyaratkan (C5)
3. Pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium dan di lapangan (memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan) disimulasikan sesuai dengan rencana pembelajaran (C3)

C. Uraian Materi
1. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran

Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang dilakukan secara tertata dan teratur, berjalan secara logis dan sistematis mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya. Setiap kegiatan pembelajaran semata-mata bukan merupakan proyeksi keinginan dari guru secara sebelah pihak, akan tetapi merupakan perwujudan dari berbagai keinginan yang dikemas dalam suatu kurikulum

Kurikulum sebagai program pendidikan, masih bersifat umum dan sangat ideal. Untuk merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional yaitu dalam pembelajaran, terlebih dahulu guru harus memahami tuntutan kurikulum, kemudian secara praktis dijabarkan ke dalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman operasional pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, selain mengacu pada tuntutan kurikulum, guru juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh masing-masing guru pembelajar, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.

Dalam prakteknya, mengembangkan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsipnya sehingga proses yang ditempuh dapat dilaksanakan secara efektif. Jika prinsip-prinsip ini terpenuhi, secara teoretik perencanaan pembelajaran itu akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan sesuai skenario yang disusun. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Mulyasa (2003) bahwa:
a. Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.

b. Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi siswa.

c. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.

d. Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.

Terkait dengan pendapat di atas, Oemar Hamalik (1980) mengemukakan tentang dasar-dasar / prinsip perencanaan sebagai berikut:
a. Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
b. Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
c. Guru selaku pengelola pembelajaran harus melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggungjawabnya.
d. Faktor manusia selaku anggota organisasi senantiasa dihadapkan pada kondisi yang serba terbatas.


Lebih lanjut dikemukakan bahwa kegiatan perencanaan yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Rencana dibuat untuk memudahkan dalam mencapai tujuan.
b. Rencana harus dibuat oleh para pengelola atau guru yang benar- benar memahami tujuan pendidikan, dan tujuan organisasi pembelajaran.
c. Guru yang membuat rencana itu memahami dan memiliki keterampilan yang mendalam tentang bagaimana membuat perencanaan.
d. Rencana harus dibuat secara terperinci.
e. Rencana harus berkaitan dengan pemikiran dalam rangka pelaksanaannya.
f. Rencana yang dibuat bersifat sederhana.
g. Rencana tidak boleh terlalu ketat, tetapi harus fleksibel (luwes).
h. Dalam rencana khususnya rencana jangka panjang perlu diperhitungkan terjadinya pengambilan resiko.
i. Rencana dibuat tidak terlalu ideal atau ambisius, sebaiknya lebih praktis pragmatis.
j. Sebaiknya rencana memiliki jangkauan yang lebih jauh, dapat memprediksi keadaan yang mungkin terjadi.

Berdasarkan uraian di atas, maka perencanaan pembelajaran itu harus dapat mengembangkan berbagai kemampuan yang dimiliki siswa secara optimal, mempunyai tujuan yang jelas dan teratur serta dapat memberikan deskripsi tentang materi yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
b. Membatasi sasaran berdasarkan kompetensi (tujuan) yang hendak dicapai.
c. Mengembangkan alternatif-alternatif pembelajaran yang akan menunjang kompetensi (tujuan) yang telah ditetapkan.
d. Mengumpulkan dan menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
e. Mempersiapkan dan mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran kepada pihak yang berkepentingan.

Merujuk pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran di atas, maka pelaksanaan pembelajaran harus memenuhi beberapa unsur sebagai berikut:
a. Ilmiah
Keseluruhan materi yang dikembangkan atau dirancang termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
Setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajiannya.
c. Sistematis
Semua unsur perencanaan, baik untuk perencanaan jenis silabus maupun untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, antara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan atau kompetensi

d. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.

e. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

f. Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajaraan harus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

h. Menyeluruh
Komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Wednesday, March 9, 2022

Berlatih Membuat Sambungan Tumpul kampuh V Dilas Dua Sisi ( V-butt double side ) posisi Di Bawah Tangan/ Flat ( 1G) Dengan Benar

SAMBUNGAN TUMPUL KAMPUH V POSISI DI BAWAH TANGAN ( 1G )
TUJUAN :

Setelah mempelajari dan berlatih membuat sambungan tumpul kampuh V dilas dua sisi ( V-butt double side ) posisi di bawah tangan/ flat ( 1G) pada pelat baja karbon, peserta diharapkan akan mampu : 
 melakukan persiapan pengelasan, meliputi peralatan dan bahan praktik; 
 menjelaskan prosedur membuat sambungan tumpul kampuh V posisi di bawah tangan/ flat ( 1G); dan
 membuat sambungan tumpul kampuh V dilas dua sisi dengan kriteria : - lebar jalur las 2 mm dari pinggir kampuh ( 11 mm )
- tinggi jalur las 2 mm
- sambungan jalur rata
- beda permukaan jalur maksimum 1 mm
- undercut maksimum 0,5 mm x 15%
- tidak ada overlap
- perubahan bentuk / distorsi maksimum 5 o.
 - Terak / catat las pada permukaan las maksimum 4 mm2

 ALAT DAN BAHAN :
1. Alat : 

 Seperangkat peralataan las busur manual. 
 Alat keselamatan dan kesehatan kerja. 
 Lembaran kerja/gambar kerja
2. Bahan : 
 Pelat baja karbon ukuran 75 x 200 x 6 mm ( 2 buah ), bevel 30 o - 35 o
 Elektroda E 6013, Ø 2,6 dan 3,2 mm

KESELAMATAN KERJA : 
 Periksa persambungan kabel-kabel las. Jaga agar tidak ada yang kurang kuat/ longgar. 
 Jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari lokasi pengelasan. 
 Gunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja yang layak dan sesuai dengan fungsinya. 
 Jangan gunakan tang dan kabel las yang tidak terisolasi. 
 Bekerjalah pada ruang las dengan sirkulasi udara / ventilasi yang cukup. 
 Usahakan ruang las/ tempat pengelasan tidak terbuka, sehingga cahaya las tidak mengganggu lingkungan/ orang lain yang berada di sekitar lokasi. 
 Bertanyalah pada instruktor/ pembimbing jika ada hal-hal yang tidak dimengerti dalam melaksanakan pekerjaan. 
 Bersihkan alat dan tempat kerja setelah selesai bekerja.

LEMBARAN KERJA :
Persiapan 


Hasil :


LANGKAH KERJA :

a. Memeriksa kesiapan peralatan kerja, termasuk perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja las.
b. Menyiapkan 2 buah bahan pelat baja lunak ukuran 75 x 200 x 6 mm yang kedua sisi panjangnya telah dibevel 300 - 350.
c. Membersihkan bahan dan hilangkan sisi-sisi tajamnya dengan kikir atau grinda.
d. Membuat root face selebar 1 – 3 mm dengan menggunakan grinda dan kikir, dan yakinkan bahwa kedua bevel tersebut sama besar dan rata/ sejajar satu sama lainnya.


e. Mengatur arus pengelasan antara 90 – 120 Ampere.
f. Mengatur peletakan benda kerja sesuai dengan posisi pengelasan ( sesuai gambar kerja ).
g. Membuat las catat sepanjang 10 – 15 mm pada kedua ujung bahan dan yakinkan bahwa kedua kepingan tersebut rapat dan sejajar dengan jarak root gap 1 – 3 mm


h. Membersihkan hasil las catat menggunakan palu terak dan sikat baja. Jika berlebihan, ratakan dengan grinda potong ( cutting disk ).
i. Melakukan pengelasan jalur pertama ( root ) sambungan tumpul kampuh V menggunakan elektroda E 6013 Ø3,2 mm atau Ø2,6 mm dengan sudut elektroda antara 700 – 850 tanpa diayun.


j. Melakukan pengelasan jalur kedua dan ketiga menggunakan elektroda E 6013 Ø 3,2 mm dengan sudut elektroda 70o - 85o terhadap sisi pengelasan.


k. Membalik benda kerja, kemudian grinda akar las ( root ) selebar  5 mm dengan kedalaman 2 – 3 mm atau sampai kelihatan jalur akar secara merata


l. Melakukan pengelasan pada sisi bawah ( satu jalur ) dengan menggunakan elektroda yang sama tanpa diayun.


m. Memeriksakan hasil pengelasan yang dikerjakan kepada pembimbing/instruktor.
n. Mengulangi pekerjaan tersebut jika hasil pengelasan belum mencapai kriteria minimum yang ditentukan.
o. Serahkan benda kerja pada pembimbing untuk diperiksa.

Rangkuman
Persiapan Mengelas

1. Mesin las
Perhatikan mesin las yang Anda akan gunakan! apakah mesin las AC atau DC Untuk mesin las DC perhatikan handle polaritas telah menunjukkan pengkutuban yang sesuai dengan jenis elektroda yang dipakai. Dan periksa kabel las apakah tidak ada kebocoran (kabel las rusak). Apabila kabel las rusak segera dilaporkan kepada pembimbing. Untuk mesin las AC selain pemeriksaan kabel juga penyambungan kabel las terhadap mesin las biasanya menggunakan sepatu kabel yang diikatkan dengan mur-baut pada mesin las. Coba diperiksa apakah ikatannya tidak longgar, karena bila longgar akan menimbulkan kebocoran busur listrik yang membahayakan.

2. Arus las
Atur arus las pada mesin las, untuk menentukan besarnya arus las yang dipergunakan harus disesuaikan dengan tabel pemakaian arus yang terdapat pada bungkus elektroda. Biasanya pada tabel tersebut rentang arus las, misalnya untuk elektroda E 6013 dengan diameter elektroda 3,2 mm, rentang arus 90–120A. Ingat pemilihan diameter elektroda disesuaikan dengan tebal bahan/material yang akan dilas dan hasil pengelasan yang baik percikkan las halus serta percikkan mudah dihilangkan.

3. Benda Kerja
Bersihkan benda kerja dari semua jenis kotoran, sebab benda kerja/material yang kotor hasil pengelasan tidak akan sempurna.
Tempatkan benda kerja pada meja las dengan kedudukan yang rata.
Kedudukan benda kerja memanjang dihadapan anda, karena direncanakan mulai pengelasan dari kiri ke kanan, bagi yang kidal arahnya sebaliknya. 
Dengan maksud supaya anda dapat melihat busur las/cairan las dengan baik

4. Penyalaan busur
Untuk latihan menyalakan busur gunakan elektroda E 6013 dengan diameter 3.2 mm. Pasang atau jepit elektroda pada bagian yang tidak terbungkus oleh salutan. Selanjutnya hidupkan mesin las, sekarang elektroda sudah dialiri listrik, hati-hati terhadap sentuhan elektroda dengan meja, bisa terjadi penyalaan.
Berdirilah pada posisi yang nyaman untuk dapat mengikuti gerakan elektroda dan arahkan ujung elektroda ke benda kerja. Jarak antara ujung elektroda yang akan dinyalakan dengan permukaan benda kerja antara 20–30 mm, sekarang tutup muka anda dengan helm/kedok las.
Mulailah latihan penyalaan dengan cara menyentuhkan atau menggoreskan ujung elektroda pada permukaan benda kerja. Kedua cara tersebut dilatih berulang-ulang sampai menghasilkan gerakan penyalaan busur yang baik dan tinggi busur yang tetap.

G. Umpan Balik Dan Tindak Lanjut
Bila tingkat penguasan mencapai 80 % ke atas, silahkan melanjutkan ke Kegiatan Belajar 4. Bagus. Namun bila tingkat penguasaan masih di bawah 80 % harus mengulangi Kegiatan Belajar 3 terutama pada bagian yang belum dikuasai

Lembar Tugas
1. Mengapa pemasangan kabel las perlu diperhatikan dengan baik?
Kabel las harus terpasang dengan baik dikarenakan untuk mencegah panas yang mungkin timbul pada sepatu kabel yang bias menyebabkan kebakaran atau korsleting, selain itu pemasangan kabel yang pas akan membuat arus listrik dari mesin tidak akan lost atau berkurang pada saat pekerjaan pengelasan dilakukan.

2. Dari gambar terlihat ada berapa macam bentuk sambungan kabel las ke mesin las?
Dari gambar terlihat dua jenis bentuk sambungan kabel las ke mesin :
1. Dengan menggunakan sepatu kabel dengan cara kabel las dikencangkan menggunakan baut ke sepatu kabel.
2. Dengan menggunakan soket untuk menyambungkan kabel las ke mesin las.


Monday, March 7, 2022

Cara Menyalakan Dan Mematikan Electrode Serta Cara Mengayunkan Electrode Agar Mewujudkan Hasil Pengelasan Yang Baik

PENYALAAN DAN PENGAYUNAN LAS BUSUR LISTRIK
Tujuan Kegiatan Pembelajaran :

Dalam kegiatan belajar ini, siswa didik diberikan penjelasan mengenai; cara menyalakan dan mematikan electrode serta cara mengayunkan electrode agar dapat mewujudkan hasil pengelasan yang baik.

Uraian Materi : 
1. Menyalakan Dan Mematikan Elektroda 

Untuk menyalakan atau membuat nyala busur listrik perlu diperhatikan mesin las yang digunakan. Jika mesin las yang digunakan adalah mesin las AC, maka menyalakan dengan menggoreskan elektroda yang sudah terjepit pada penjepit elektroda, pada benda kerja yang sudah terhubung dengan kabel massa. Arah penggoresan elektroda membentuk busur atau seperti cara menggoreskan korek api, seperti terlihat pada gambar (A), 

adapun cara menyalakan las DC dengan cara menggoreskan dengan arah naik turun, seperti terlihat pada gambar (B), elektroda digerakkan lurus kebawah sampai menyentuh benda kerja kemudian diangkat diameter elektroda.


Setelah nyala busur listrik terjadi, maka posisi elektroda harus tetap dijaga pada jarak tertentu dari benda kerja agar nyala busur listrik yang terjadi dapat menyala secara kontinyu. Selama elektroda menyala, maka elektroda akan berkurang sehingga jarak ujung elektroda (panjang busur nyala) dengan benda kerja akan semakin renggang. Untuk menjaga agar panjang busur nyala tetap sama, maka pemegang elektroda harusditurunkan secara perlahan-lahan.

2. Mematikan Busur Listrik
Setelah satu bagian pengelasan selesai maka nyala busur listrik harus dimatikan. Cara mematikan nyala busur harus hati-hati, karena mematikan busur nyala berarti mengakhiri proses pengelasan yang berada pada ujung rigi las. 
Agar ujung akhir pengelasan tidak keropos dan terlalu tinggi atau rendah, maka cara mematikan nyala busur harus benar. Untuk memutuskan dan mematikan lengkung listrik las dari benda kerja dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
Cara pertama: 
- elektroda diangkat dan diturunkan sedikit kemudian di tarik keluar. (perhatikan gambar),


Cara kedua:
- elektroda diangkat sedikit dan diturun kan kembali sambil dilepas dengan cara mengayunkan kekiri atas.  (lihat gambar)


3. Menyambung Pada Alur Las
Bila elektroda harus diganti sebelum pengelasan selesai, maka untuk menyambung pengelasan , busur perlu dinyalakan lagi, menyalakan busur kembali ini dilakukan pada tempat kurang lebih 25 mm di muka las berhenti (lihat gambar). Elektroda digerakkan kebawah las dan diisi hingga sama besar dengan alur sebelumnya.


Rangkuman 4:
Menyalakan atau membuat nyala busur listrik perlu diperhatikan mesin las yang digunakan.
Memutuskan dan mematikan lengkung listrik las dari benda kerja dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
- elektroda diangkat dan diturunkan se dikit kemudian di tarik keluar.
- elektroda diangkat sedikit dan diturun kan kembali sam- bil dilepas dengan cara mengayunkan kekiri atas. Menyalakan busur untuk menyambung pengelasan , dilakukan pada tempat kurang lebih 25 mm di muka las berhenti.

Tugas 4:
 Alat dan Bahan
 
1. mesin las 1 buah
2. kabel massa Sesuai kebutuhan 
3. pemegang elektroda 1 buah
4. tang massa 1 buah
5. palu terak 1 buah
6. tang penjepit 1 buah
7. sikat kawat 1 buah
8. elektroda 1 buah
9. material st 37 1 lembar

Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1. Gunakan pakaian praktik (jaket/apron).
2. Gunakan alat keselamatan seperti: pelindung muka, kaca mata las, resipator, sarung tangan, sepatu las.
3. Jangan memegang benda kerja sesaat setelah proses pengelasan, apabila akan memegang benda kerja gunakan tang panas atau sarung tangan.
4. Sewaktu busur listrik menyala jangan sekali-kali melihat dengan mata telanjang (tanpa kaca mata las).
5. Letakkan benda kerja panas pada tempat yang aman, jangan mengenai benda-benda yang berbahaya misal: kabel elektroda atau kabel massa dan benda-benda mudah terbakar.

Langkah Kerja
1. Mesin las disiapkan dan stel amperenya sesuai kebutuhan.
2. Siapkan alat bantu seperti sikat las, palu las, dan tang penjepit.
3. Tempatkan benda kerja diatas mej las dan pasangkan klem massa sebaik mungkin agar pada saat pengelasan terjadi sirkuit listrik yang baik. Pasangkan elektroda pada tang las dan siap untuk memulai pengelasan.
4. Atur jarak busur listrik dijauhkan sebesar 2 x ø elektroda, untuk pemanasan bahan dasar.
5. Kembalikan pada jarak semula 1 x ø elektroda.
6. Bersihkan terak dari kawah las.
7. Mintalah petunjuk guru/Instruktur apabila ada hal-hal yang belum jelas.
8. Lakukan seluruh pekerjaan dengan tekun dan penuh disiplin (tidak ceroboh).

Tes Formatif 4:
1. Sebutkan dan jelaskan tiga gerakan elektroda pada waktu proses pengelasan?
2. Jelaskan dengan singkat cara menyalakan busur listrik?
3. Jelaskan dengan singkat cara memastikan nyala busur listrik? 

Kunci Jawaban Tes Formatif 4:
1. Gerakan elektroda pada waktu proses pengelasan
a. Gerakan turun sepanjang sumbu elektroda, gerakan ini dilakukan untuk mengatur jarak elektroda dan benda kerja agar nyala busur listrik tetap.
b. Gerakan ayunan elektroda, gerakan ini diperlukan untuk mengatur lebar alur las yang dikehendaki. 
c. Gerakan ayunan ke atas menghasilkan alur las yang kecil, sedangkan ayunan ke bawah menghasilkan alur las yang lebar. Penembusan las pada ayunan ke atas lebih dangkal dari pada ayunan ke bawah. 

2. Menyalakan Busur Listrik.
a. Dengan Cara Menggoreskan.
Elektroda dipegang secara menyudut dan ujung elektroda digoreskan pada permukaan benda kerja, (bisa dilakukan mesin las AC)
b. Dengan Cara Mengetuk Atau Menyentuhkan. 
Elektroda dipegang secara tegak lurus. Elektroda diketukkan/disentuhkan naik turun hingga terjadi busur listrik (bisa digunakan pada mesin las DC).

3. Cara Mematikan Busur Listrik.
a. Elektroda diangkat dan diturunkan sedikit dan diturunkan sedikit kemudian ditarik keluar.
b. Elektroda diangkat sedikit dan diturunkan kembali sambil dilepas dengan cara mengayunkan kekiri atas.

E V A L U A S I
Untuk mengetahui kemampuan belajar siswa didik perlu diadakan tes formatif, motorik maupun produk dari hasil belajar siswa. Dan diakhir modul ini, dillakukan dengan memberikan soal evaluasi sebagai berikut :

Soal Evaluasi :
1. Kumparan primer suatu transformator dialiri arus 5 A dengan tegangan 4800 volt. Arus pada kumparan sekunder 90 A dengan tegangan 240 volt. 
Tentukan efesiensi transformator tersebut. 
2. Jelaskan pengaruh jarak busur pada hasil las. 
3. Suatu tansformator mempunyai kumparan primer dengan 400 lilitan dan kumparan sekunder dengan 100 lilitan. Terminal primer disambung ketegangan sumber 220 volt.
a. berapa tegangan yang keluar pada terminal lilitan sekunder?
b. Transformator ini termasuk jenis step-up atau step-down? 

Kunci Jawaban Soal Evaluasi :
1. Diketahui Is = 90 A
= 5 A
= 240 Volt
= 4800 Volt
Daya input : 
 Pin = Vp.Ip = 4800 x 5 = 24000 VA
 = 24 KVA
Daya output:
 Pout = Vs.Vis = 240 x 90 = 21600 VA
Efesiensi : ? = 
(Pout / Pin)x 100 % = 90%

2. Jarak busur (L) yang normal adalah kurang lebih sama dengan diameter (D) kawat las.
a. Bila jarak busur tepat (L=D), maka cairan elektroda akan mengalir mengendap dengan baik.
Hasilnya: - rigi-rigi las halus dan baik,
- tembusan las baik,
- percikan teraknya halus.


b. Bila jarak busur terlalu besar (L>D), maka timbul bagian-bagian yang berbentuk bola cairan elektroda.
Hasilnya : - rigi-rigi las kasar,
- tembusan las dangkal
- percikan teraknya kasar, 
- keluar dari alur las.


c. Bila busur las terlalu pendek, akan sukar memeliharanya, bisa terjadi pembekuan yang elektroda pada pengelasan.
Hasilnya:
- elektroda sering melekat pada benda kerja,
- rigi-rigi las tidak merata, 
- tembusan las tidak baik, 
- kampuh las terlalu kecil, 
- percikan teraknya kasar dan berbentuk bola. 


3. Ns = 400
Np = 100 
n = (Ns/Np) = 400/100 = 4

a. tegangan pada terminal sekunder
Vs = n Vp = 4 (220 Volt) = 880 volt
b. karena harga n lebih besar dari 1, maka termasuk transformator step-up.

Kriteria Kelulusan Penilaian