Untuk memperbaiki perubahan bentuk akibat pengelasan setelah dilakukan sangat sulit sekali dan kadang -kadang tidak mungkin.
Adalah hal yang sangat penting melakukan langkah menghindari perubahan bentuk sebelum dan selama pengelasan.
Sungguhpun demikian untuk memperbaiki perubahan bentuk akibat pengelasan dapat dilakukan dengan 2 cara berikut:
x Meluruskan dengan api
x Pemukulan logam waktu panas
a. Meluruskan dengan Api
Gambar berikut ini menunjukan batang baja mengalami kebengkokan akibat pengelasan pada salah satu permukaannya. Konstruksi dari hasil pengelasan membengkokkan baja ke arah pengelasan. Kalau sisi yang berlawanan dari yang dilas dipanaskan dan didinginkan maka sisi tersebut akan menyusut, sehingga benda akan lurus kembali.
b. Pemukulan Logam Waktu Panas
Metode ini digunakan untuk menarik atau meregang hasil pengelasan dan bagian logam yang berdekatan dengan tempat pengelasan dengan cara memukul-mukulnya selagi masih panas. Peregangan ini akan mempengaruhi hasil pengelasan menjadi mengerut namun membantu
menghilangkan konstraksi. Perlu diperhatikan bahwa perlakuan yang berlebihan akan mengakibatkan bahan menjadi keras atau retak.
Rangkuman:
1. Langkah untuk mengontrol distorsi meliputi:
x Sebelum pengelasan
x Sewaktu pengelasan
x Sesudah pengelasan
2. Teknik mengontrol distorsi sebelum pengelasan meliputi:
x Perencanaan yang baik
x Pengelasan catat
x Alat bantu (Jig & Fixture)
x Pengaturan letak bahan (Pre-setting)
3. Teknik menghindari distorsi sewaktu pengelasan meliputi:
x Pengelasan selang-seling
x Pengelasan seimbang
x Pendingin buatan
4. Teknik mengatasi distorsi setelah pengelasan meliputi:
x Meluruskan dengan api
x Pemukulan logam waktu panas
Tes Formatif
1. Mengapa dengan perencanaan yang baik dapat mencegah terjadinya distorsi?
2. Apa yang dimaksud dengan las catat?
3. Jelaskan metode pencegahan distorsi dengan cara pendingin buatan!
4. Mengapa sangat penting melakukan langkah untuk menghindari distorsi adalah pada saat sebelum dan selama pengelasan?
5. Mengapa pada saat mengatasi distorsi, perlakuan yang diberikan tidak boleh berlebihan?
0 komentar:
Post a Comment