Thursday, April 28, 2022

Cara Mengeling dan Macam Macam Paku Keling

 Cara Mengeling
Kedua pelat yang akan disambung dibor terlebih dahulu , kemudian dipasang paku keling pada lubang bor , kemudian kepala paku dibentuk dengan cara dipalu , sehingga paku keling tidak lepas dari pelatnya . Untuk membentuk kepala paku keling dapat dilakukan dengan menggunakan palu secara langsung yaitu dipukul sampai mengembang dan membentuk kepala paku keling atau dapat juga dengan menggunakan peralatan pembentuk kepala paku keling secara khusus. Dalam hal ini paku kelingnya tidak dipukul langsung melainkan alat pembentuknya saja yang dipukul dengan palu sehingga bentuk kepala paku keling lebih baik dibandingkan dengan bentuk kepala paku keling hasil pukulan palu secara langsung . 

Mengeling dengan mesin press
Langkah langkah atau proses mengeling dengan mesin pres adalah sebagai berikut :
o Persiapkan plat yang akan disambung dan dibor dengan ukuran mata bor d=d’+(0,1s/d0,2) mm , d’ adalah ukuran diameter paku keling .
o Pasang paku keeling , dengan sisa panjangnya mempunyai ukuran (1,5 s/d 1,7)d’.
o Tempatkan pelat yang akan disambung dengan posisi paku keling berada pada matres bawah .
o Tekan dengan penekan (2) , supaya plat atas dan plat bawah betul betul rapat.
o Tekan matres atas dengan gaya F yang cukup untuk membentuk kepala paku keeling .

Pembentukan kepala paku keling dapat dilakukan dengan cara panas , yaitu dengan cara membakar ujung paku keling sampai membara kemudian dipres. Pembentukan kepala paku keling dapat pula dilakukan dengan cara dingin . 

Mengeling dengan paku keling berujung ledak
Cara menggunakan paku keling yang mempunyai ujung peledak yaitu dengan memanaskan kepala paku keeling yang telah terpasang pada sambungannnya . Panas akan merambat dan meledakan bahan peledak yang ada pada ujung paku keling, sehingga ujung paku keling melebar seperti terlihat pada gambar berikut ;

Macam Macam Paku Keling
Dilihat dari bentuk kepalanya macam macam paku keling dapat dijelaskan dengan gambar berikut : 

0 komentar:

Post a Comment