Tuesday, May 5, 2020

Prosedur Umum Pengelasan menggunakan MIG ( metal inert gas )

Pada bab sebelumnya kalian telah memahami proses terjadinya distorsi. Distorsi merupakan pergeseran ukuran atau bentuk dari benda lasan akibat penyusutan. Perubahan bentuk didalam pengelasan sebuah kewajaran,tetapi apabila kewajaran tersebut di biarkan berlarut maka akhir dari pengelasan tidak akan maksimal maupun baik. Pengelasan yang sesuai dengan prosedur, maupun 
mengelas dengan cara yang benar adalah yang kita inginkan. Apalagi kita dapat melakukan sebuah pengelasan berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Sebuah pengelasan apabila dijalankan sesuai dengan standart ddidalam pengelasan niscaya hasilnya akan baik, ingin tahu bagaimana cara mengelas sesuai standar yang baik dan benar, mari kita simak bab ini penuh dengan rasa antusias. 
 Prosedur Umum Pengelasan menggunakan MIG ( metal inert   gas )

Prosedur Umum Pengelasan 
Secara umum, prosedur-prosedur yang harus dilakukan setiap kali akan, sedang dan setelah pengelasan dengan menggunakan MIG ( metal inert gas ) adalah meliputi hal-hal berikut ini : 

1.  Adanya prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan ( P3K ) dan prosedur penanganan kebakaran yang jelas/tertulis. 
2.  Periksa sambungan-sambungan kabel las, yaitu dari mesin las ke kabel las dan dari kabel las ke benda kerja / meja las serta sambungan dengan tang las. Harus diyakinkan, bahwa tiap sambungan terpasang secara benar dan rapat. 
3.  Periksa saklar sumber tenaga, apakah telah dihidupkan. 
4.  Pakai pakaian kerja yang aman. 
5.  Konsentrasi dengan pekerjaan. 
6.  Setiap gerakan nozzle / kawat elektroda harus selalu terkontrol. 
7.  Berdiri secara seimbang dan dengan keadaan rileks. 
8.  Periksa, apakah penghalang sinar las/ ruang las sudah tertutup secara benar. 
9.  Tempatkan tang elektroda pada tempat yang aman jika tidak dipakai. 
10. Selalu gunakan kaca mata pengaman selama bekerja di dalam bengkel. 
11. Bersihkan terak atau percikan las sebelum melanjutkan pengelasan berikutnya. 
12. Matikan mesin las bila tidak digunakan. 
13. Jangan meninggalkan tempat kerja dalam keadaan kotor dan kembalikan peralatan yang dipakai pada tempatnya. 

0 komentar:

Post a Comment